"Lion Air menganggarkan dana sendiri untuk pencarian kembali senilai Rp 38.000.000.000," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Senin (17/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses pencarian kembali, Lion Air menunjuk perusahaan swasta profesional asal negara Belanda dengan menggunakan kapal laut MPV Everest," ungkapnya.
Tapi, kapal itu masih terlambat datang ke perairan Karawang. Awalnya direncanakan tiba pada hari ini, MPV Everest masih tertahan di Johor Baru karena cuaca buruk serta hujan deras. Perkiraan waktu tempuh perjalanan dari Johor Bahru menuju perairan Karawang adalah 2 hari dan 5 jam sehingga kapal akan tiba di Karawang sekitar Rabu (19/12).
Proses pencarian jenazah dan CVR akan berlangsung selama 10 hari berturut-turut. Danang mengatakan proses ini sebenarnya merupakan tugas KNKT. Dia mengutip Perpres 2/2012 tentang KNKT pasal 48 yang berbunyi 'Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan'.
"Pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan Lion Air untuk mencari bagian kotak hitam yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) yang menurut Undang-Undang adalah tugas dan tanggung jawab dari KNKT seperti yang tertulis di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012," pungkas Danang. (imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini