"Ini perbuatan persekusi bukan perbuatan santun. Mengatakan politisi santun, tapi melakukan kejahatan baru, kejahatan kepada orang," ujar caleg PDIP Kapitra Ampera kepada detikcom, Minggu (16/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa pun kejahatan itu bersalah, biarlah polisi yang membuktikan," kata Kapitra.
Di video itu, memang si terduga pelaku mengaku disuruh untuk merusak atribut Partai Demokrat. Tetapi, menurut penilaian Kapitra, orang itu memberi pengakuan di bawah tekanan sehingga belum tentu objektif.
"Orang yang ditangkap itu dipersekusi, dipukuli, tentu dia akan berikan keterangan yang belum tentu objektif, di bawah tekanan," kata mantan pengacara Habib Rizieq Syihab itu.
![]() |
Sementara itu, terduga pelaku perusak baliho penyambutan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga atribut PD di Pekanbaru, Riau, telah ditahan polisi. Pemuda bernama Heryd Swanto (22) itu ditangkap polisi pada Sabtu (15/12) dini hari.
Simak Juga 'Raut Wajah Sedih SBY Melihat Atribut PD Dirusak':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini