Kapitra Mau Polisikan SBY, tapi Batal karena Saran Megawati

Kapitra Mau Polisikan SBY, tapi Batal karena Saran Megawati

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Minggu, 16 Des 2018 13:36 WIB
Kapitra Ampera (Vino/detikcom)
Jakarta - Caleg PDIP, Kapitra Ampera, sedianya akan melaporkan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Riau. Namun niat itu dia urungkan lantaran mendapat saran dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Saya sudah di Polda Riau, tadi saya kan ingin melaporkan SBY. Tapi kata Ketum, kita bagaimanapun harus menghormati SBY sebagai mantan presiden, kita investigasi dulu," ujar Kapitra saat berbincang dengan detikcom, Minggu (16/12/2018).


Kapitra sedianya akan melaporkan SBY soal dugaan bahwa presiden ke-6 RI itu menuding PDIP di balik perusakan bendera Partai Demokrat. Namun Kapitra diminta mengecek dahulu apa benar SBY berkata demikian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus asas praduga tak bersalah, menghormati SBY secara proporsional. Kita harus punya bukti-bukti yang kuat, nanti akan dibahas dulu oleh DPP," ujar Kapitra.

Perintah dari Megawati itu dia dapatkan dari Plt Ketua DPD Riau Rokhmin Dahuri. Kapitra kemudian melaporkan kasus lain terkait perusakan atribut PDIP dan baliho dirinya.


"Saya melaporkan dua orang yang merobek, mencabut-cabut baliho bendera partai kita, ditahan di Polresta Pekanbaru, ada juga yang robek baliho saya," kata Kapitra.

Kapitra Mau Polisikan SBY, tapi Batal karena Saran MegawatiFoto: Istimewa


Dia melapor kepada Polda Riau dengan nomor laporan STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus. Kapitra juga melampirkan sejumlah foto bendera PDIP dan NasDem yang dicopoti hingga baliho dirinya yang dirusak.

Kapitra Mau Polisikan SBY, tapi Batal karena Saran MegawatiFoto: Istimewa

Saksikan juga video ' Raut Wajah Sedih SBY Melihat Atribut PD Dirusak ':

[Gambas:Video 20detik]


Kapitra Mau Polisikan SBY, tapi Batal karena Saran Megawati
(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads