"Napi yang kabur dari Banda Aceh hari ini tertangkap lagi di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, di daerah dia lahir dan oleh polsek setempat setelah melihat ada DPO, langsung ditangkap," kata Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Dedi mengatakan setelah diperiksa, napi tersebut langsung dikembalikan ke Lapas Banda Aceh untuk menjalani hukumannya lagi. Dedi tidak menyebutkan identitas napi yang baru ditangkap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total sudah 37 (orang) yang ditangkap, jadi masih 76 lagi napi yang masih dalam pengejaran petugas kepolisian," ucap Dedi.
Pada Senin (10/12) lalu, seorang napi bernama Kurniawan (38) ditembak polisi karena melarikan diri saat ditangkap. Kurniawan diciduk di Aceh Barat.
"Narapidana Kurniawan ini ketika hendak ditangkap melawan dan melarikan diri. Polisi sudah memberikan tembakan peringatan tapi dia tetap berusaha kabur. Akhirnya ditembak dan kena di betis kiri," kata Dirkrimum Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi, Senin (10/12/2018).
Penangkapan Kurniawan dilakukan personel Polres Aceh Barat pada Minggu (9/12) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi ada seorang napi LP Banda Aceh berada di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Saat akan ditangkap, napi kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara itu malah berusaha tancap gas. Polisi pun melumpuhkan Kurniawan.
Diketahui, para narapidana kabur seusai salat magrib, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (29/11). Para napi merusak pagar ruang penerimaan tamu dan membobol jendela Lapas Banda Aceh.
Tonton juga video 'Napi Kabur di Lapas Aceh Bukan Karena Overkapasitas':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini