"Jika melihat realitas pengawasan antara petugas dan yang diawasi memang belum ideal. Walaupun sekarang sudah lumayan. Kita contohkan saja waktu napi kabur, yang jaga 12 orang, yang dijaga 700 orang lebih. Rasio petugas dengan warga binaan 1 berbanding 70. Seorang petugas jaga 70 kan tidak ideal juga," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Agus Toyib saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (3/12/2018).
"Nah ini kan tidak ideal juga dari sisi pengawasan sebenarnya. Tidak hanya di Aceh, di daerah lain juga masih belum ideal. Meski sudah 12 orang yang berjaga-jaga, jika melihat antara petugas dan penghuni tentu belum ideal," ungkap Agus.
Menurut Agus, kekurangan petugas jaga ini sudah menjadi pertimbangan Kemenkumham pusat. Dalam dua tahun terakhir, jumlah sipir di Lapas Banda Aceh sudah pernah ditambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bobolnya lapas, belum ada penambahan petugas sipir untuk berjaga di sana. Hanya, dalam beberapa hari terakhir, personel Brimob Polda Aceh masih disiagakan di lokasi.
Informasi terakhir, jumlah napi yang sudah ditangkap kembali setelah kabur dari lapas berjumlah 38 orang. Mereka diciduk di sejumlah tempat di Aceh seperti di Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe. Para napi yang berhasil diciduk itu kini ditempatkan di ruang karantina Lapas Banda Aceh. (agse/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini