Dengan menumpang 15 truk bak terbuka berisi masing-masing kurang lebih 20 warga, puluhan kendaraan bermotor roda dua, dan 2 truk sound system untuk media orasi, para pengunjuk rasa beriringan dikawal Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo. Kendaraan itu pun berjejer rapi, mulai dari Polsek Sempolan, hingga kawasan Pasar Silo, sepanjang kurang lebih 500 meter.
Polisi pun mengamankan para pengunjuk rasa, dengan rapi beriringan, menuju lokasi awal di Gedung DPRD Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari. Sesampainya di sana, para pengunjuk rasa langsung berkumpul dan menyemut, meneriakkan orasi tentang penolakan tambang. Satu persatu tokoh masyarakat, menyampaikan orasinya tentang penolakan tambang di wilayah Kecamatan Silo.
"Aksi kita damai, aksi kita tegas untuk menolak pertambangan apapun. Rakyat Silo sudah cukup menjadi petani sukses, tidak butuh tambang apapun," ujar Kades Pace Ahmad Farhan dalam orasinya, Senin (10/12/2018).
Menurut Kades Farhan, penolakan adanya pertambangan tegas dilakukan. Sebab akan memberi efek negatif ke masyarakat yang tinggal di lokasi.
"Dampak kerusakan lingkungan, dampak lainnya terkait limbah dan lain sebagainya. Tidak memberikan manfaat, ataupun kebaikan bagi kami. Yang ada adalah kerugian. Wahai angota dewan, tunjukkan batang hidungmu. Mana perjuanganmu untuk melindungi rakyat," teriaknya lantang.
Sementara salah satu orator yang juga salah satu tokoh masyarakat, Kiai Farid Mujib menyampaikan, dengan adanya pertambangan jelas memberikan mudarat yang tidak baik.
"Dampak sosialnya jelas, ada mabuk-mabukan dan perjudian. Belum lagi dampak lingkungan," tambahnya.
Jika awal tahun tak kunjung ada kejelasan dengan aksi ini, lanjut Mujib, dirinya tegas mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. "Awal tahun tidak ada kejelasan, jalur nasional yang melewati Silo, akan kami blokade. Karena kami serius menolak tambang," tegasnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, yang mengawal aksi ini mengimbau agar tetap melakukan aksi dengan damai. "Jangan sampai ada tergores sedikitpun para warga Silo ini. Lakukan aksi damai yang baik, dan penyampaian aspirasi ditempat umum dilindungi undang-undang," kata Kusworo saat pidato mengingatkan pengunjuk rasa.
Setelah menunggu kurang lebih sekitar 5 menit, selanjutnya perwakilan pendemo masuk ke Gedung DPRD Jember, menuju Ruang Banmus untuk berdiskusi langsung. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini