Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Andi Adika dalam sidang yang berlangsung di ruang 6 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/12/2018).
"Terdakwa saat itu menyatakan membutuhkan sejumlah uang dengan dalih untuk membayar kegiatan MQK (Musabaqoh Qirotil Khutub) karena kegiatan tersebut tanpa didukung dengan anggaran," ucap jaksa Kejati Andi Adika saat membacakan dakwaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila nanti anggaran turun, maka untuk terdakwa 50 persen dan untuk saksi Alam dan saksi Eka 50 persen," kata dia.
Kedua PNS lalu meminta bantuan kepada Lia Sri Mulyani yang tak lain kerabat dari Eka. Lia diminta bantuan lantaran dianggap memiliki jaringan luas.
"Kemudian saksi Lia meminta bantuan kepada saksi Mulyana untuk mencarikan proposal dengan kesepakatan saksi Mulyana mendapatkan 17,5 persen dari total pencairan," kata dia.
Dari Mulyana, kemudian menuju ke Setyawan. Mulyana meminta Setyawan mencarikan proposal dengan kesepakatan mendapat 10 persen dari total anggaran yang dicairkan.
"Setelah mendapat perintah dari saksi Mulyana, saksi Setyawan menghubungi beberapa yayasan yang membutuhkan dana hibah. Sehingga terkumpul sebanyak 16 yayasan," kata jaksa.
Menurut jaksa, berdasarkan Pasal 8 peraturan Bupati (Perbup) Tasikmalaya nomor 14 tahun 2016 yayasan penerima hibah harus terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM. Setyawan lantas melalui saksi Arif mengurus pembuatan akta notaris pendirian 13 yayasan. Sementara 3 yayasan lain sudah terdaftar.
Dalam perjalanannya, terbit Perbup nomor : 900/kep.436-BPKAD/2017 tentang perubahan atas keputusan Bupati Tasikmalaya tentang penetapan penerima dana hibah. Dalam hal itu, ada penambahan 5 yayasan sehingga seluruhnya berjumlah 21 yayasan.
Ironisnya, 21 yayasan tersebut rata-rata merupakan yayasan atau lembaga keagamaan. Sekda dan anak buahnya memotong dana hibah mencapai 90 persen atau masing-masing yayasan hanya mendapatkan 10 persen dari jumlah yang diajukan dan telah disetujui. (dir/dir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini