1. Jumlah e-KTP yang ditemukan
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. Kini, Polres Jaktim menyebut jumlah e-KTP ada lebih dari 2.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Periksa 10 Saksi
Polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait terbuangnya 2.005 e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Siapa saja?
"3 Orang saksi di TKP, 5 orang saksi warga yang terdapat pada alamat KTP yang dibuang, 2 dari Dukcapil," kata Kombes Tony Surya Putra.
3. Kemungkinan Salah Prosedur
Polisi menduga ada kesalahan prosedur soal penanganan e-KTP yang sudah kedaluwarsa tersebut.
"Kemungkinan ini kesalahan prosedur KTP yang seharusnya dihancurkan tetapi dibuang diduga oleh oknum yang saat ini masih kita dalami dari saksi-saksi," kata Kombes Tony Surya Putra.
4. Dirjen Dukcapil Beri Arahan Khusus ke Dinas
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan arahan khusus untuk kepala disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12/2018), alasan arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.
"Rekan-rekan kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri," jelas Zudan.
Berikut ini arahan Zudan soal e-KTP:
1. Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan
2. Cek KTP elektronik yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan
3. Cek KTP elektronik rusak. Untuk segera dipotong dan simpan yang rapi
4. Waspada pungli dan calo (imk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini