Fakta-fakta Terbaru Kasus Terbuangnya e-KTP di Duren Sawit

Fakta-fakta Terbaru Kasus Terbuangnya e-KTP di Duren Sawit

Gibran Maulana Ibrahim, Rolando - detikNews
Minggu, 09 Des 2018 22:37 WIB
Penemuan e-KTP di Duren Sawit / Foto: (Dok. Ketua RW 11 Pondok Kopi)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki terbuangnya lebih dari 2.000 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut fakta-fakta terbaru dari peristiwa tersebut

1. Jumlah e-KTP yang ditemukan

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. Kini, Polres Jaktim menyebut jumlah e-KTP ada lebih dari 2.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jumlahnya) 2.005. 63 buah rusak. 1.942 masa berlaku habis tahun 2016, 2017, 2018," kata Kapolres Jaktim, Kombes Tony Surya Putra.



2. Periksa 10 Saksi

Polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait terbuangnya 2.005 e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Siapa saja?

"3 Orang saksi di TKP, 5 orang saksi warga yang terdapat pada alamat KTP yang dibuang, 2 dari Dukcapil," kata Kombes Tony Surya Putra.

3. Kemungkinan Salah Prosedur

Polisi menduga ada kesalahan prosedur soal penanganan e-KTP yang sudah kedaluwarsa tersebut.

"Kemungkinan ini kesalahan prosedur KTP yang seharusnya dihancurkan tetapi dibuang diduga oleh oknum yang saat ini masih kita dalami dari saksi-saksi," kata Kombes Tony Surya Putra.



4. Dirjen Dukcapil Beri Arahan Khusus ke Dinas

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan arahan khusus untuk kepala disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12/2018), alasan arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.

"Rekan-rekan kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri," jelas Zudan.



Berikut ini arahan Zudan soal e-KTP:

1. Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan

2. Cek KTP elektronik yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan

3. Cek KTP elektronik rusak. Untuk segera dipotong dan simpan yang rapi

4. Waspada pungli dan calo (imk/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads