"(Jumlahnya) 2.005 keping. Sebanyak 63 buah rusak, 1.942 masa berlaku habis tahun 2016, 2017, 2018," kata Kapolres Jaktim Kombes Tony Surya Putra saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, e-KTP benar keluaran Dukcapil dan kemungkinan ini kesalahan prosedur KTP yang seharusnya dihancurkan tetapi dibuang diduga oleh oknum yang saat ini masih kita dalami dari saksi-saksi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, e-KTP ini ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi. Pihak RW kemudian melaporkan temuan e-KTP ke polisi.
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. "1.706, sudah kita hitung. (Dari) Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12/2018).
Tonton juga ' DPR Minta Jangan Musnahkan e-KTP Rusak Tercecer ':
(imk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini