Polres Jepara Buru Napi Yang Kabur dari Rutan

Polres Jepara Buru Napi Yang Kabur dari Rutan

Wikha Setiawan - detikNews
Minggu, 09 Des 2018 13:19 WIB
Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Muhammad Syukur, seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara. Dia berhasil kabur setelah memotong besi teralis ventilasi.

Dari informasi yang dihimpun, Syukur merupakan penghuni Blok A kamar 14 Rutan setempat, Sabtu (8/12) dini hari. Dia mencoba kabur bersama napi lain, Manyung.

Keduanya kabur dengan memotong besi kamar mandi. Namun, Ahmad Syaifudin alias Manyung masih dapat ditangkap saat bersembunyi di dalam Rutan sebelum kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syukur merupakan napi kasus penggelapan. Sedangan Manyung divonis bersalah telah melakukan pencurian sepada motor.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menyampaikan, Syukur adalah warga Desa Tahunan RT 2 RW 2 Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara merupakan napi kasus penggelapan.

"Saat kabur dari Rutan, mengenakan kaos warna abu-abu dipadukan dengan celana pendek warna hitam bercorak putih. Kemudian, membawa sarung warna hijau. Masih dalam pengejaran," ujarnya kepada detikcom, Minggu (9/12/2018)

Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran.

"Kami sudah membentuk tim untuk pengejaran terhadap napi yang kabur," tandasnya.

Hingga saat ini pihak Kalapas Jepara belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya seorang napi tersebut. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads