KPK Luncurkan Buku Cegah Korupsi di Lingkungan Korporasi

KPK Luncurkan Buku Cegah Korupsi di Lingkungan Korporasi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 05 Des 2018 16:01 WIB
KPK meluncurkan buku cegah korupsi di lingkungan korporasi. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - KPK meluncurkan buku berjudul Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha. KPK mengatakan dunia usaha atau korporasi sekarang ini banyak digunakan untuk menyembunyikan hasil korupsi.

"Banyak sekali korporasi itu digunakan untuk menyembunyikan hasil korupsi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat peluncuran buku di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).


Laode kemudian mencontohkan dua terpidana korupsi menggunakan korporasi untuk menyembunyikan hasil korupsinya. Kedua adalah Nazaruddin dan Akil Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh Nazaruddin itu dibuat 38 korporasi untuk menyembunyikan kasus korupsinya. Akil Mochtar dia juga banyak menyembunyikannya dalam bentuk perusahaan yang aneh," ungkap dia.

Tak hanya itu, Laode mencatat saat ini KPK telah melakukan penindakan terhadap lima korporasi terkait kasus korupsi. Dari lima korporasi tersebut, satu di antaranya sudah memasuki tahap penuntutan.

"Kita sudah lakukan penindakan korporasi dalam perkara korupsi sekarang ada lima dan satu masuk tahap penuntutan," kata Syarif.

Laode juga menambahkan, di negara-negara lain, sudah ada juga korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Salah satunya, dia menyebut perusahaan mobil ternama, Rolls Royce, yang ditetapkan tersangka oleh otoritas antikorupsi Inggris.

"Saya contohkan juga SFO Inggris menetapkan tersangka Rolls Royce itu KPK-nya Inggris, terus dilihat panduan korupsi Rolls Royce lengkap, tapi kelakuan belum tentu sama," tambah dia.


Untuk itu, Ia benar-benar berharap dengan buku tersebut perusahaan-perusahaan nantinya tidak lagi masuk lingkaran tindak pidana korupsi.

"Paduan ini tidak hanya diambil alih sebagai program pencegahan tapi juga dilaksanakan juga," pungkasnya. (ibh/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads