"Telah mengamankan penjual minuman keras jenis ballo dan orang yang nongkrong sambil minum miras jenis ballo. Kegiatan ini melaksanakan giat Ops Pekat Lipu," kata Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto di Makassar, Rabu (5/12/2018).
Pengungkapan ini dilakukan polisi setelah menerima informasi dari anggota yang melaksanakan hunting wilayah dan menemukan adanya pesta dan penjualan miras. Polisi pun bergerak dan mengamankan para pelaku di sejumlah tempat di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesembilan pelaku itu adalah AM (57), ST (47), M (48), DT (41), M (42), N (55), S (55), AK (60), dan M (46). Selain itu, polisi berhasil menyita 32 botol miras jenis ballo.
Para pelaku bersama barang bukti miras ballo kemudian dibawa ke Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga digelar untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang pergantian tahun. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini