Ke-23 orang tersebut ditangkap para personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin AKBP Irfan Nurmansyah. Mereka ditangkap selama operasi antik lodaya 2018 dalam kurun 10 hari dari 23 November sampai 2 Desember 2018.
"Sebanyak 23 orang ini tersangka yang kita tangkap selama operasi antik lodaya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian ada yang memang pelaku konsumsi, ada juga yang mengedarkan. Sanksi hukuman disesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan," kata Irman.
Dari 23 orang yang ditangkap selama operasi antik lodaya, Irman mengatakan ada 2 orang yang merupakan target operasi polisi. Keduanya ialah Kurnia Munandar tersangka pengedar ganja yang ditangkap di Kiaracondong dan M Iriawan pengedar sabu yang ditangkap di Moch Toha.
![]() |
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotik di antaranya 36,22 gram sabu, 262,22 gram ganja dan 132 botol miras berbagai jenis dan merek.
"Dengan penangkapan ini, kalau dihitung-hitung berdasarkan barang buktinya, kita bisa menyelamatkan jiwa 806 orang," ucap Irman. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini