Geledah Kantor Bupati Jepara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Kantor Bupati Jepara, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 20:30 WIB
Febri Diansyah (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen.

"Ada beberapa dokumen yang diamankan. Barang elektronik belum ada informasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).


Namun Febri belum menjelaskan dokumen apa yang disita. Dia hanya mengatakan penggeledahan dilakukan karena sudah masuk tahap penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan hanya bisa setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya, tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," ujarnya.


Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Penggeledahan terkait dengan dugaan suap kepada hakim dalam putusan praperadilan.

"Perkara suap putusan praperadilan atas SP3 dari Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017. Diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads