"Ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (4/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara suap putusan praperadilan atas SP3 dari Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017. Diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017," ujarnya.
Agus belum menjelaskan siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga tak menyebut apakah ada lokasi lain yang digeledah di Jepara.
Saksikan juga video 'Imbas OTT, DPR akan Evaluasi Pengawasan Terhadap Hakim':
(haf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini