Ketua KPK: Bupati Jepara Diduga Beri Suap ke Hakim

Ketua KPK: Bupati Jepara Diduga Beri Suap ke Hakim

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 17:23 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari/detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah kantor Bupati Jepara, Jawa Tengah. Penggeledahan terkait dengan dugaan suap kepada hakim dalam putusan praperadilan.

"Ada giat pemeriksaan dan penggeledahan oleh satgas sidik KPK di kantor Bupati Jepara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (4/12/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Agus tak menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan itu. Dia hanya mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan suap praperadilan atas SP3 Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017.

"Perkara suap putusan praperadilan atas SP3 dari Kejaksaan Tinggi Jateng tahun 2017. Diduga Bupati Jepara memberikan dana kepada hakim terkait putusan atas praperadilan di PN Semarang tahun 2017," ujarnya.




Agus belum menjelaskan siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia juga tak menyebut apakah ada lokasi lain yang digeledah di Jepara.



Saksikan juga video 'Imbas OTT, DPR akan Evaluasi Pengawasan Terhadap Hakim':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads