"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang mungkinkan itu agar kita tahu itu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat menyampaikan pidato dalam acara International Bussines Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Dia mengatakan nantinya bisa ada sanksi jika parpol menyelewengkan dana dari pemerintah. Agus menyatakan pendanaan partai politik oleh pemerintah ditujukan untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, beberapa partai politik Indonesia menandatangani pakta integritas di hadapan para pemimpin KPK. Pakta integritas itu berisi komitmen sistem integritas partai politik.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Selasa (4/12). Pimpinan KPK, di antaranya Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, terlihat mendampingi perwakilan parpol untuk menandatangani pakta integritas itu.
Parpol-parpol yang hadir adalah PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Hanura, PAN, PKPI, PSI, PPP, NasDem, Partai Garuda, Demokrat, Partai Berkarya, dan Partai Perindo.
Tonton juga video 'Dilarang Keras Bawa Atribut Partai dan Capres di Reuni 212!':
(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini