Kasus Penyimpangan Dana Kemah, Siapa yang Berpotensi Jadi Tersangka?

Kasus Penyimpangan Dana Kemah, Siapa yang Berpotensi Jadi Tersangka?

Guruh Nuary - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 15:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Polisi mengatakan semua pihak yang terlibat dalam kasus itu berpotensi menjadi tersangka.

"Tentunya apakah dalam di-scan itu memberitahukan nggak? Jadi dari yang di-scan itu memberitahukan tidak? Kan di situ, itu nanti akan kita telusuri tentunya nanti siapa yang bertanggung jawab akan kita jadikan tersangka. Jadi semua harus kita cek. Jadi siapa pun yang terlibat, semua yang bertanggung jawab bisa jadi tersangka, ada potensi semua. Begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/12/2018).


Pernyataan itu disampaikan Argo menjawab pertanyaan terkait scan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan. Untuk memastikan hal itu, polisi juga memanggil sejumlah saksi dari panitia kegiatan Kemah Pemuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin juga kita sedang memeriksa saksi dari panitia yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Tentunya kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dari kepolisian," ujar dia.


Ketika ditanya apakah ada kemungkinan mantan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi tersangka, Argo menjawab diplomatis. Menurutnya, hal tersebut akan terjawab dalam proses penyidikan.

"Nama Dahnil kan santer disebut, apakah Dahnil berpotensi menjadi tersangka?" tanya wartawan.

"Semua kemungkinan bisa terjadi, nanti dalam penyidikan nanti siapa yang bertanggung jawab berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Semua bisa terjadi. Menjadikan jadi tersangka bisa di situ," jawab Argo.

Argo juga kembali menegaskan pihak kepolisian sama sekali tak mempermasalahkan kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam. Namun, menurut dia, kegiatan itu harus dipertanggungjawabkan secara jelas karena menggunakan anggaran negara.

"Jadi tentunya, mengenai keuangan, kita harus mempertanggungjawabkan berkaitan dengan keuangan tersebut, karena itu uang rakyat. Jadi Rp 1 pun harus dipertanggungjawabkan uang itu," tuturnya.


Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani, Abrar Aziz, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin. Pihak Kemenpora dan GP Ansor juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

Polisi juga sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada laporan keuangan yang di-markup yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. (knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads