"Ya tentunya kita akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak, kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Argo mengatakan semua dokumen dan LPJ yang berkaitan dengan kasus itu sudah diperiksa. Menurut dia, dugaan penyimpangan dana baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, panitia apel dan kemah pemuda Islam 2017 dari PP Pemuda Muhammadiyah menyampaikan permohonan maaf ke Dahnil Anzar Simanjuntak. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, yang juga Majelis Hakum dan HAM PP Muhammadiyah.
"Jadi panitia menggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau (Dahnil Anzar Simanjuntak) tidak terkait persoalan ini," jelas Trisno saat konferensi pers bersama panitia apel dan kemah dari PP Pemuda Muhammadiyah, Kamis (29/11).
Saksikan juga video 'Dahnil Diperiksa Soal Dana Kemah, Kapolda: Kita Klarifikasi':
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini