Kemenpora Kembalikan Cek Rp 2 M ke Pemuda Muhammadiyah

Kemenpora Kembalikan Cek Rp 2 M ke Pemuda Muhammadiyah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 10:18 WIB
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto (Rengga Sancaya)
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar yang diserahkan oleh Pemuda Muhammadiyah terkait dengan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017. Cek itu langsung diterima oleh perwakilan pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.

"Sudah banget. Hari Jumat (30/11) siang. Dan diambil sendiri oleh perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/12/2018).


Gatot mengatakan cek Rp 2 miliar itu dikembalikan karena laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam tak bermasalah. Gatot juga tak mau ikut campur terkait dengan proses hukum kasus dana kemah yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami tidak punya alasan untuk menahan, yang punya uang mereka, kok. Dan lagi di LHP BPK tidak ada masalah. Kalau di kepolisian ada tidaknya masalah, saya tidak tahu dan itu bukan urusan Kemenpora," ujarnya.


Sebelumnya, Ahmad Fanani, ketua kegiatan kemah pemuda perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, mengatakan pengembalian dilakukan karena Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana kemah.

"Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11).


Duit juga dikembalikan karena terjadi perbedaan rencana dan realisasi kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan berubah--dengan inisiatif yang disebut dari Menpora--menjadi kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.

"Kami ajukan pengajian akbar, ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora," kata Fanani.

Mengenai kegiatan dana kemah, kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menemukan dugaan masalah pada laporan pertanggungjawaban (LPJ). Tapi Pemuda Muhammadiyah meminta penanganan kasus di Polda Metro Jaya dilakukan komprehensif.

"Saya ingin menegaskan di LPJ itu memang kami menemukan dugaan yang mengarah kepada adanya persoalan hukum," ujar kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, di Yogyakarta, Kamis (29/11). (knv/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads