Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan pihak-pihak terkait, seperti penggerak #kitaAGNI (Agni adalah nama semaran korban). Tak hanya itu, ORI juga telah memintai keterangan BPPM Balairung, dan PKM UGM.
Selanjutnya, ORI juga telah memintai keterangan Dekan Fisipol, Dekan Fakultas Teknik, dosen pembimbing lapangan dalam program KKN korban, dan koordinator tim investigasi lintas fakultas (UGM). Hasilnya, beberapa fakta berhasil ditemukan pihak ORI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan ada beberapa dugaan maladministrasi. Pertama ada proses penundaan berlarut, kedua kami menemukan ada dugaan (maladministrasi) proses pelolosan mahasiswa (pelaku) yang akan diwisuda," jelasnya, Senin (3/12/2018).
Budhi melanjutkan, pihaknya kini sedang menyelesaikan draf awal hasil investigasi. Ia tidak bisa memastikan kapan draf hasil investigasi tersebut kelar. Namun pihaknya berjanji investigasi yang dilakukannya maksimal selesai akhir tahun ini.
"Kalau minggu ini sudah bisa ada draf awal dari hasil (investigasi) kawan-kawan, akhir minggu bisa kita hadirkan rektor. Mungkin minggu depan sudah ada, sudah bisa kami sampaikan. Itu paling cepat, yang pasti tidak sampai tahun depan lah," ujarnya.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini