Ganja 181 Kg untuk Tahun Baru di Bandung Disita BNN Jabar

Ganja 181 Kg untuk Tahun Baru di Bandung Disita BNN Jabar

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 13:58 WIB
BNN Jabar sita ganja seberat 181 kilogram. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 181 kilogram. Ganja asal Aceh tersebut rencananya diedarkan di Bandung untuk tahun baruan 2019.

Ganja tersebut diedarkan oleh sindikat asal Aceh. Ada lima tersangka yang ditangkap BNN Jabar yakni DR, IR, IF, HI dan DS. Mereka ditangkap ditempat berbeda. DR dan IR ditangkap lebih awal di depan miniswalayan Jalan Nasional Kabupaten Cianjur pada Minggu (25/11) sedangkan tiga lainnya ditangkap di sebuah vila di Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada hari yang sama.

"Ini sindikat Aceh. Semua barang dari Aceh dengan tujuan Bandung. Dipersiapkan untuk keperluan akhir tahun," ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan Bidang Pemberantasan BNN Jabar yang dipimpin Kabid Brantas AKBP Daniel. Saat itu, tim memperoleh informasi akan adanya pengiriman barang berupa ganja dari Aceh menuju ke Jabar.

"Jalurnya itu melalui pesisir selatan, Bogor lalu Cianjur kemudian ke Bandung," kata Sufyan.

Ganja 181 Kg untuk Tahun Baru di Bandung Disita BNN JabarBNN Jabar menangkap sindikat pengedar ganja. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Kecurigaan tim terbukti saat menangkap DR dan IR. Petugas mencurigai pelaku yang menggunakan mobil pikap berhenti di depan miniswalayan. Saat itulah dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Kita dapatkan ada 81 kilo ganja yang disimpan di mobil bak terbuka. Dimasukkan ke dalam karung ganjanya," tutur Sufyan.


Tim tak berhenti sampai di situ. Berdasarkan keterangan dari DR dan IR, barang haram tersebut baru dia beli dari tiga orang di sebuah vila di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Tim bergerak dan berhasil menangkap IF, HI dan DS. Dari tangan mereka, tim menyita 100 kilo ganja siap edar.

"Total ada 181 kilogram yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 36.200 anak bangsa," kata Sufyan.


Simak Juga 'Polisi Tangkap Pengedar 2 Kg Ganja di Cilegon':

[Gambas:Video 20detik]


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads