Kasus Korupsi, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun Bui

Kasus Korupsi, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 12:52 WIB
Edward Soeryadjaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Edward Soeryadjaya dituntut jaksa dengan 18 tahun penjara. Ia duduk di kursi terdakwa atas kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina.

Mengutip Antara, sidang tuntutan Edward digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2018) tengah malam. Jaksa menilai Edward telah terbukti bersalah mengatur transaksi jual-beli saham menggunakan dana pensiun. Saham-saham tersebut diperjualbelikan melalui PT Sugih Energy.


Dilaporkan, saat persidangan, sempat terjadi perdebatan. Sampai-sampai kuasa hukum Edward, Bambang Hartono, dan Yusril Ihza Mahendra sempat meninggalkan ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward terjerat kasus dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina tahun anggaran 2014-2015. Edward, disebutkan jaksa, tak mengkaji ulang saat memutuskan jual-beli saham menggunakan dana pensiun tersebut. Diduga kerugian negara mencapai Rp 599,4 miliar.

Edward diduga bekerja sama dengan eks Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) Muhammad Helmi Kamal Lubis.

Edward, saat menjadi pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI), berkenalan dengan Helmi pada 2014. Perkenalan tersebut dimaksudkan untuk meminta dana pensiun Pertamina membeli saham SUGI.


Selanjutnya, pada periode Desember 2014 hingga September 2015, Helmi diduga dengan melawan hukum menginisiasi dan membeli saham SUGI dengan total 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millennium Danatama Sekuritas.

Akibat perbuatannya, Edward diyakini melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rna/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads