"Makanya yang tahu itu tim. Saat ini belum tahu, kita nunggu hasil tim setelah melakukan investigasi gimana, kita tunggu," kata juru bicara MA, Abdullah, saat dihubungi detikcom, Senin (3/12/2018).
Namun Abdullah tidak bisa memastikan secara pasti kapan hasil itu bisa diketahui. Sebab, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, MA dan Komisi Yudisial (KY) bergerak melakukan investigasi terhadap hakim laki-laki di PN di Bali yang diduga menjadi perebut bini orang alias pebinor. Menurut KY, saat ini ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.
"Ini tim sedang jalan," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dihubungi detikcom, Jumat (30/11).
Kisah pebinor itu terendus di salah satu pengadilan negeri (PN) di Bali. Hakim D merebut pegawai pengadilan berinisial C yang juga istri hakim berinisial P.
Mahligai rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya yang menetap di Bali. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh hakim D untuk terus menggerogoti rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal kalem itu goyah dan mulai tergila-gila kepada hakim D. Keduanya mulai saling bertukar chat mesra sejak awal 2018 ini dan memanggil dengan sebutan papa-mama sebagai panggilan sayang. (ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini