Anggota Komisi III DPR: Hakim Pebinor di Bali Harus Dipecat

Anggota Komisi III DPR: Hakim Pebinor di Bali Harus Dipecat

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 04 Des 2018 07:43 WIB
Taufiqulhadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR menilai tindakan hakim Pengadilan Negeri (PN) di Bali berinisial D yang menjadi perebut bini orang (pebinor) mencoreng lembaga kehakiman. Komisi III DPR RI mengatakan hakim D harus dipecat jika terbukti salah.

"Ini sangat mencoreng wajah hakim. Kalau benar, ini sangat mencoreng wajah hakim, sangat mencoreng, karena itu harus dipecat," kata anggota Komisi III DPR RI, Teuku Taufiqulhadi, saat dihubungi, Senin (3/12/2018).


Menurut Taufiqulhadi, tidak ada alasan lagi untuk mempertahankan seorang hakim yang melakukan tindakan amoral seperti itu. Terlebih, tindakan amoral itu dilakukan terhadap istri rekan kerjanya sesama hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa bayangkan ada hakim seperti itu. Hal itu dilakukan terhadap sesama, yang menjadi korban temannya sendiri. Ini sangat buruk ini dilihat masyarakat," tambah Taufiqulhadi, yang berasal dari Fraksi NasDem.


Ia kemudian sempat menyinggung informasi soal hakim D yang merupakan anak hakim agung. Menurutnya, bila informasi itu benar, kejadian tersebut sangatlah memalukan.

"Saya dengar dia anak seorang hakim agung juga, itulah yang membuat harus dipecat, karena dia telah membuat nista terhadap lembaga kehakiman dan malu orang tuanya," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap Komisi Yudisial (KY) segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya berharap KY itu segera bergerak dan melakukan tindakan mencoba menyelidik hal itu lebih jauh," kata Taufiquhadi.

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) bergerak melakukan investigasi terhadap hakim laki-laki di PN di Bali yang diduga menjadi perebut bini orang alias pebinor.


MA mengatakan saat ini hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA. Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas (Bawas) MA," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah kepada detikcom, Senin (3/12).

Menurut KY, saat ini ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut. "Ini tim sedang jalan," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dihubungi detikcom, Jumat (30/11). (ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads