Selain Hina Panwas, Ketua Gerindra Gunungkidul Kampanye Bermobdin

Selain Hina Panwas, Ketua Gerindra Gunungkidul Kampanye Bermobdin

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 03 Des 2018 13:32 WIB
Sri Rahayu Werdiningsih (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - Bawaslu DIY bakal memeriksa Ketua DPC Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono karena kedapatan membawa mobil dinas (mobdin) saat menghadiri acara silaturahim capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman, Rabu (28/11) lalu.

"Pada saat kegiatan kampanye Prabowo tanggal 28 November kemarin, ada salah satu anggota legislatif dari Gunungkidul datang membawa mobil dinas. Kita tahu mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan dalam kampanye, dilarang menggunakan fasilitas negara dalam kampanye," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawalsu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (3/12/2018).


Menurut Sri, penggunaan mobil dinas untuk kegiatan kampanye bisa diproses pidana maupun administrasi melalui Sentra Gakkumdu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan mobil dinas, fasilitas pemerintah, diatur dalam Pasal 281 ayat 1 UU 7/2017, disebut pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Nanti dibahas di Gakkumdu, apakah mobil dinas termasuk dalam nomeklatur fasilitas pemerintah atau tidak. Juga larangan penggunaan mobil dinas secara eksplisit di Pasal 301," jelas Sri.


Penelusuran tersebut seiring dengan pelaporan terhadap Ngadiyono ke Polda DIY. Ngadiyono dilaporkan Bawaslu Sleman karena dianggap melakukan penghinaan kepada petugas Bawaslu Sleman dan Panwaslu kecamatan saat acara Prabowo tersebut.

"Ini dua hal yang berbeda. Penggunaan mobil dinas dugaan pelanggaran Pemilu, kalau penghinaan terhadap institusi lembaga negara (Bawaslu), tindak pidana umum, kita laporkan ke Polda. Kalau penggunaan mobil dinas nanti kita proses sendiri kami pemeriksaan di Bawaslu ada mekanismenya," papar Sri. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads