"Kami menemukan satu fakta baru tentang adanya dugaan penyimpangan prosedur, tapi baru dugaan. Sehingga bisa munculnya nama HS (pelaku) dalam daftar wisuda (tanggal 22 November)," ujar Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri, Jumat (23/11/2018).
Dugaan tersebut mencuat setelah ORI DIY memintai keterangan Koordinator Tim Investigasi UGM, Tri Hayuning Tyas, siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat UGM diduga telah melakukan maladministrasi. Indikasinya yakni lamanya proses penyelesaian internal yang dijalankan UGM. Selain itu adanya fakta bahwa nama HS, terduga pelaku, tertera di daftar wisudawan.
"Tapi kan ini sudah terkonfirmasi kemarin Kamis tanggal 22 November. Kita mengkonfirmasi kepada Fakultas Teknik bahwa yang bersangkutan (HS) tidak ada dalam daftar yang diwisuda kemarin, karena sudah ditarik berkasnya," tuturnya.
Meski demikian, lanjut Budhi. ORI DIY belum berani menyimpulkan kasus ini. Hingga kini pihak ORI masih memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk akan meminta keterangan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN korban hari ini.
"Kita masih ada satu lagi, siang ini jam 14.00 WIB nanti (memintai keterangan) DPL-nya. Kita undang untuk mendengarkan situasi di lapangan ketika itu (bagaimana) penanganan kasus ini," pungkas Budhi.
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini