"Itu kan aspirasi Habib Rizieq, sah-sah saja. Saya kira sah, orang boleh berpendapat, kalau ada pendapat lain, ya silakan. Dan saya kira saya termasuk yang setuju dengan pendapat itu," ujar Fadli di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Fadli menilai aspirasi 2019 ganti presiden yang disampaikan imam besar FPI itu sah-sah saja. Dia pun meminta semua pihak tak naif dalam menanggapi aspirasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR itu mengatakan seruan ganti presiden itu tak melanggar undang-undang, sehingga semua orang berhak menyampaikannya.
"Emang kenapa kalau kita menyatakan 2019 ganti presiden? Emang mana salahnya, di mana letak kesalahannya? Dari sudut UU juga nggak ada," ujar Fadli.
Di sisi lain, menurut Fadli, ramainya peserta Reuni 212 ini memberikan optimisme bagi pihaknya. Bahwa Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik dan lancar.
"Juga optimistis, tentu saja yang kami dukung bisa mendapat dukungan yang semakin besar dari waktu ke waktu," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab menyerukan 2019 ganti presiden dalam pidato di ajang Reuni 212 di Monas. Padahal Bawaslu telah melarang Reuni 212 dipakai untuk kampanye ataupun diisi ujaran kebencian terhadap capres dan cawapres 2019.
Rizieq awalnya menyebut Indonesia sedang dalam keadaan kacau dalam lima tahun terakhir. Dia pun menyerukan amanat perjuangan untuk perubahan.
"Jangan lupa bahwa negeri kita saat ini sedang karut-marut. Maka kita harus melakukan perubahan," kata Rizieq dalam rekaman suara pidato yang diputar dari panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
"Dan menurut hemat saya, menurut hemat saya, menurut hemat saya, bahwa perubahan dalam waktu dekat di depan mata saya tidak lain adalah 2019 ganti presiden," imbuh Habib Rizieq.
Perlu diketahui, pada Kamis (29/11/2018), Bawaslu mengimbau tidak ada unsur kampanye dalam Reuni 212. Bawaslu mengatakan kampanye tidak boleh dilakukan, baik oleh peserta maupun panitia acara.
"Iya, semua peserta Reuni 212 nggak boleh berkampanye, baik panitia dan peserta," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi, Kamis (29/11/2018).
Bagja mengatakan kampanye dilarang, baik kampanye pilpres maupun caleg. Selain itu, peserta atau panitia reuni 212 dilarang menghina atau menyampaikan ujaran kebencian.
Tonton juga video 'Di Reuni 212, Habib Rizieq Tegaskan 2019 Ganti Presiden':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini