"Apakah perlakuan aparat sudah adil untuk habib yang oposisi ke Jokowi dan perlakuan kepada pelanggar huukum pendukung Jokowi?" kata Ketua DPP Gerindra Sodik Mujahid saat dihubungi, Sabtu (1/12/2018).
Sodik mengungkit pertistiwa persekusi terhadap aktivis sekaligus inisiator tagar 2019 Ganti Presiden. Ia mempertanyakan kelanjutan laporan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke soal Bahar, Sodik menilai pencekalan itu berlebihan. Menurutnya, seorang habib tidak akan lair dari kewajiban.
"Apakah sekhawatir itu habib untuk lari sehingga harus dicekal? Habib bukan tipe orang yang lari dari kewajiban," sebut Sodik.
Habib Bahar bin Smith dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan terhadap Bahar terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Simak Juga 'Habib Bahar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta':
(tsa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini