Dicekal Polisi ke Luar Negeri, Habib Bahar bin Smith: Nggak Masalah

Dicekal Polisi ke Luar Negeri, Habib Bahar bin Smith: Nggak Masalah

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 01 Des 2018 17:09 WIB
Habib Bahar bin Smith (Hesti Rika)
Jakarta - Polisi mencekal Habib Bahar bin Smith bepergian ke luar negeri terkait dengan laporan atas ceramahnya 'Jokowi kayaknya banci'. Bahar tidak mempersoalkan pencekalan itu.

"Nggak masalah (dicegah). Emang nggak ke luar negeri, setiap hari ngajar di pondok," kata Bahar saat dimintai tanggapan detikcom, Sabtu (1/12/2018).


Polisi juga menjadwalkan agenda pemeriksaan Bahar pada Senin (3/12). Namun dia mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, belum (terima surat panggilan). Siap (memenuhi panggilan)," terang Bahar.


Sebelumnya, pencekalan Habib Bahar bin Smith ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan terhadap Bahar terkait dengan kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Presiden Jokowi.

"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12).


Simak Juga 'Habib Bahar Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta':

[Gambas:Video 20detik]


(zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads