"Belum, belum (terima surat panggilan)," kata Bahar saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (1/12/2018).
Namun Bahar menegaskan akan memenuhi panggilan polisi. Dia menuturkan akan bertanggung jawab atas apa yang disampaikan dalam ceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi mengaku telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke Bahar pada Jumat (30/11). Sedianya, Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018.
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12).
Simak Juga 'Pelapor Minta Polisi Segera Proses Habib Bahar bin Smith':
(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini