Ini Alasan Dhani Laporkan Persekusi yang Dialaminya

Ini Alasan Dhani Laporkan Persekusi yang Dialaminya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 30 Nov 2018 16:35 WIB
Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik terkait kasus persekusi yang dilaporkannya. Dhani mendatangi Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

Dhani datang tak sendiri. Ia datang bersama kuasa hukumnya Aziz Fauzi dan Indrawansyah. Sejumlah orang juga menyertainya sebagai saksi atas kasus yang dilaporkannya.

"Soal persekusi. Jadi pak Kapolri sendiri menyerukan kepada jajarannya untuk segera menindak tindakan persekusi. Dan menurut Pak Presiden Jokowi kalau kita membiarkan persekusi, kita seperti kembali ke zaman barbar. Berdasarkan dua statemen itulah kami ingin melaporkan persekusi supaya tidak ada persekusi di daerah lain," kata Dhani kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018).


Sementara itu, Aziz Fauzi , kuasa hukum Dhani mengatakan jika kedatangannya bersama dengan kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik.


Tonton video: Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Soal Persekusi di Polrestabes Surabaya

[Gambas:Video 20detik]



"Agenda kita, sesuai panggilan dari penyidik, bahwa dari Polrestabes Surabaya ada agenda pemeriksaan klien kami mas Ahmad Dhani beserta 2 orang saksi. Ini berkaitan dengan LP (Laporan Polisi) klien kami yang dibuat di Bareskrim Mabes Polri, lalu dilimpahkan ke Polda, dan limpahkan lagi ke Polrestabes karena wilayah hukumnya masuk wilayah Polrestabes Surabaya," ujar Aziz.


Dikatakan Aziz, kliennya melaporkan terkait tindakan pengeroyokan atau persekusi terhadap Ahmad Dhani ketika di Hotel Majapahit pada Agustus 2018 lalu.

"Kami laporkan ke sana mngenai pengeroyokan atau persekusi Pasal 170 ayat 1 KUHP. Pasal 18 ayat 1 uu no. 99 tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat di depan umum," tandas Aziz.



(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.