Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (29/11/2018), salah satu kasus korupsi yang mencuat di era Soeharto adalah pembobolan Bank Duta. Duduk sebagai terdakwa wakil dirut-nya, Dicky Iskandar Dinata. Pembobolan itu dilakukan pada awal '90-an.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Dicky akhirnya dihukum 8 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Selain itu, MA memerintahkan Dicky mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 811 miliar. Dengan kurs dolar AS yang masih berkisar Rp 2.000, kasus itu menjadi kasus megakorupsi di zamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selepas keluar dari penjara, Dicky tidak kapok dan malah terlibat korupsi lagi. Ia membobol BNI senilai Rp 1,4 triliun pada awal 2000-an. Dicky akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Ayah sineas Nia Dinata itu akhirnya meninggal dunia di penjara pada November 2005.
Masih di Orde Baru, nama Eddy Tansil membuat geger banyak pihak. Ia membobol Bapindo senilai Rp 1,3 triliun (kurs kala itu Rp 2.000-an per dolar AS).
Eddy dihukum 20 tahun penjara dan dijebloskan ke LP Cipinang. Tapi apa nyana, ia kabur pada 14 Mei 1996 dan hilang tanpa jejak hingga hari ini.
Bulog pun tidak luput dari lahan korupsi. Kala itu terjadi tukar guling lahan pada 1995. Kala itu, Kepala Bulog Beddu Amang membuat MoU antara PT Goro dan Bulog. Akibat tukar guling ini, negara/Bulog merugi ratusan miliar rupiah.
Setelah Soeharto lengser, kasus ini mulai diusut dan menyeret sejumlah nama. Beberapa nama dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Saksikan juga video'Survei: Soeharto Presiden Paling Berhasil':
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini