Kemenpora Belum Terima Rp 2 M yang Dikembalikan Pemuda Muhammadiyah

Kemenpora Belum Terima Rp 2 M yang Dikembalikan Pemuda Muhammadiyah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 28 Nov 2018 08:20 WIB
Gatot Dewa S Broto (Rachman Haryanto)
Jakarta - Kemenpora melakukan pengecekan internal terkait dengan uang Rp 2 miliar yang dikembalikan Pemuda Muhammadiyah berkenaan dengan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017. Kemenpora memastikan uang Rp 2 miliar itu belum diterima.

"Belum ada, baru saya cek, kontak PPK-nya, pejabat pembuat komitmennya, yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani itu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa S Broto saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).


Gatot mengatakan pihaknya tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan uang Rp 2 miliar itu. Menurut dia, pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri.

"Prosesnya gini, dari pihak penerima ini, siapa pun ya, karena sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan, ya, harus berhubungan dengan internal pemberi, dalam hal ini kan ada PPK," ujar Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gatot menjelaskan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang, mereka harus berkoordinasi dengan PPK lebih dulu. Setelah itu, PPK akan berkomunikasi dengan bagian keuangan Kemenpora untuk menerbitkan billing number.

Billing number itu kemudian diberitahukan kepada PPK dan disampaikan kepada bendahara. Pemuda Muhammadiyah seharusnya mengembalikan uang tersebut sesuai billing number yang diberikan.

"Ke Kemenpora hanya melaporkan tanpa harus membawa uangnya. Nanti sama Kemenpora dikasih billing number. Billing number itu ke bank berapa, ke nomor berapa, harus setor ke kas negara," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengakui PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar ke Kemenpora. Uang ini dikembalikan karena dua alasan, salah satunya Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.

"Kami tim Pemuda Muhammadiyah tertanggal hari ini kami mengembalikan. Ini bukan perkara apa-apa, tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan untuk core gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi," kata Ahmad Fanani setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11).

Alasan kedua pengembalian duit, lanjut Fanani--yang ditunjuk sebagai ketua kegiatan kemah pemuda dari perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah--adalah terjadi perbedaan program kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan berubah menjadi kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.


Saksikan juga video 'Dugaan Mark-Up Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads