Kemenpora: Kami Tidak Bisa Campuri Urusan Hukum Kasus Dana Kemah

Kemenpora: Kami Tidak Bisa Campuri Urusan Hukum Kasus Dana Kemah

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 27 Nov 2018 10:21 WIB
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Sholeh (Dok. Istimewa)
Jakarta - Kasus dana kemah pemuda Islam 2017 masih terus diselidiki polisi. Polisi menduga duit negara Rp 2 miliar yang diberikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Pemuda Muhammadiyah digunakan dengan tidak semestinya. Pihak Kemenpora menyatakan tak ikut campur soal penyimpangan penggunaan dana itu.

"Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi masalah hukum, Kemenpora tidak dalam kapasitas mencampuri urusan hukum," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Sholeh dalam penjelasannya, Selasa (27/11/2018).

Kemenpora sudah meminta pihak pengguna dana Rp 2 miliar itu membuat laporan. Soalnya, duit yang diberikan Kemenpora merupakan fasilitas negara sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kemenpora sesuai aturan meminta penerima anggaran program melaksanakan sesuai ketentuan dan membuat laporan pelaksanaan," kata Niam.

Dia menjelaskan, kegiatan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan inisiatif Kemenpora untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Ormas kepemudaan, yakni Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Komando Kesoapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), dirangkul dalam kegiatan kemah pemuda Islam 2017 di Yogyakarta. Dananya diambilkan dari APBN tahun anggaran 2017. GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah mendapat dana itu.

"Pelaksanaan kegiatan tersebut anggarannya berasal dari APBN dengan pola dukungan fasilitas bagi kegiatan organisasi Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2017, dengan penyaluran langsung ke GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaksana kegiatan," kata Niam.



Kemenpora juga berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Yogyakarta Sri Sultan HB X, tak terkecuali juga Banser GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Dukungan anggaran dari Kemenpora merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka memantapkan wawasan kebangsaan pemuda dan soliditas pemuda penjaga bumi Indonesia," kata Niam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menduga ada laporan fiktif soal dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora kepada Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan tersebut.



"Kemudian, dari hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 m yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11) kemarin.

Pihak Muhammadiyah meminta ada bukti dari dugaan tersebut. Muhammadiyah berharap polisi menunjukkan data-data yang disebut fiktif yang ada di laporan pertanggungjawaban (LPJ) mereka.

"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," papar Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi, Senin (26/11) kemarin.



Saksikan juga video 'Polisi Tak Temukan Penyimpangan Dana Kemah di GP Ansor':

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads