"Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," papar Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi, Senin (26/11/2018).
Trisno memastikan bukti-bukti asli berupa laporan kegiatan penggunaan dana telah diserahkan ke pihak Kemenpora. Menurut Trisno, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan secara utuh mengenai kasus tersebut adalah Kemenpora.
"Kan bukti-buktinya itu sudah dilaporkan atau diserahkan, asli semua ke Kemenpora. Kalau memang ada bukti-bukti itu yang dianggap fiktif oleh pihak kepolisian, bukti-bukti asli itu tentu harus ditunjukkan, ini lo bukti yang ada dan mana yang fiktif itu," terang Trisno.
Anggaran kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 itu tak hanya diberikan kepada Pemuda Muhammadiyah, tetapi diberikan juga kepada GP Ansor. Namun pihak Polda Metro Jaya menyebut tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana yang diberikan kepada GP Ansor.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November dan memeriksa terhadap GP Ansor tanggal 19 November. Kami sudah mendapatkan. Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," ujar Argo.
Terkait dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 ini juga dipertanyakan oleh Menpora Imam Nahrawi. Imam menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa kegiatan tersebut. Hasilnya, BPK tidak menemukan adanya penyimpangan.
"Saya sampaikan dulu, bahwa pemeriksaan waktu itu tidak ada apa pun dari BPK, kemudian tiba-tiba sekarang menjelang muktamar (Pemuda Muhammadiyah) muncul isu seperti itu. Kemarin bertemu dengan Saudara Dahnil, saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh atau membawa suatu yang tidak penting untuk dipublikasikan," kata Imam di Dyandra Convention Center, Surabaya, Minggu (25/11/2018).
Pihak Polda Metro Jaya mengaku dugaan data fiktif kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 diselidiki berdasarkan laporan masyarakat. Namun mereka enggan mengungkapkan identitas pelapor.
"Kami itu lagi nangani kasus tidak pidana korupsi. Dalam kasus tidak pidana korupsi, apabila kita menginformasikan nama pelapor, kita bisa dikenai hukuman," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Minggu (25/11/2018). (zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini