Alasan Pemuda Muhammadiyah Baru Kembalikan Rp 2 M Dana Kemah

Alasan Pemuda Muhammadiyah Baru Kembalikan Rp 2 M Dana Kemah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 24 Nov 2018 00:18 WIB
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (kiri). (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Lantas, mengapa Pemuda Muhammadiyah baru mengembalikan uang itu sekarang?

"Karena ini sudah selesai, Kementerian tidak mempersoalkan soal ini. Dalam kontrak yang saya baca itu, ada pengawasan internal. Yang akan memastikan semuanya berjalan dengan baik dan di dalam pemerintahan kalau ada hal yang tidak benar itu pasti akan dilakukan adendum, perbaikan-pembaruan kontrak. Itu tidak dilakukan. Sehingga dianggap ini sudah selesai. Baru muncul sekarang, barulah dibuka dokumen-dokumen ini," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Trisno mengatakan pengembalian uang Rp 2 miliar itu untuk menjaga harga diri Pemuda Muhammadiyah. Sebab, menurut dia, Pemuda Muhammadiyah tak pernah meminta mengadakan kegiatan, tapi hal itu diinisiasi Kemenpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau tadi sudah dijelaskan ya tentang pengembalian saya kira tadi penjelasannya sudah berkenaan dengan harga diri martabat dan kemudian bukan muhammadiyah yang mengajukan proposal ini harus dibedakan juga bukan sesuatu yang diminta, tetapi ada permintaan kepada PP Pemuda Muhammadiyah itulah yang sebenarnya," ujarnya.

Trisno mengatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Kemenpora. Jangan sampai, sambung Trisno, persoalan itu seolah-olah ditujukan kepada Pemuda Muhammadiyah saja.



"Kemenpora bertanggung jawab penuh dalam masalah ini dan silakan itu menjadi ranah yang dilakukan penyidik, jangan kemudian kedua organisasi, terutama PP Muhammadiyah, itu diangkat-angkat pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan itu. Kemenpora harus muncul dan kemudian mengambil tanggung jawab atas kegiatan ini," tuturnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan apel dan kemah pemuda dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengatakan ada perbedaan antara kesepakatan Pemuda Muhammadiyah dan Kemenpora. Kontrak kegiatan yang disetujui di awal juga tak pernah diperbarui.

"Kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda. Nomenklaturnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora. Lalu tanggalnya berbeda pelaksanaannya," ujarnya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads