"Kalau mekanisme pemilihan kepala daerah masih seperti sekarang, dengan biaya politik yang sangat mahal, biaya pencalonan yang sangat mahal. Sementara dari sisi penghasilan jelas sangat tidak bisa menutupi untuk biaya (politik) itu, ya KPK, saya yakin OTT pasti akan terjadi lagi, enggak akan berhenti," jelas Marwata.
Hal tersebut disampaikan Marwata kepada wartawan usai ia menjadi pembicara seminar nasional 'korupsi dan transparansi pengelolaan keuangan desa' di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (23/11/2018) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwata menjelaskan, selama ini banyak orang berharap tidak akan ada lagi kepala daerah yang terjaring OTT. Namun menurutnya, apabila sistem pemilu di Indonesia tak berubah maka OTT kepala daerah akan terus terjadi.
"Sejak KPK berdiri kan sudah 100, ya 100 lebih lah (kepala daerah yang di-OTT KPK). Tahun ini saja sudah 20 kepala daerah itu ya (terjaring OTT)," ungkapnya.
Sebenarnya KPK telah berkoordinasi dengan pimpinan parpol agar penyelewengan jabatan yang diemban kadernya tak terjadi. Namun kenyataannya masih saja ada politikus yang terjaring OTT KPK karena berperilaku korup.
"Kalau kita lihat Pilkada langsung ternyata lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya kenapa juga kita enggak melakukan perubahan. (Revisi) Undang Undang Pemilu misalnya," pungkas dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini