"Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anggota PPS yang merupakan ranting KPU yang ada di desa Sokobanah, Sampang. Yang bersangkutan menghembuskan nafas pukul 16.05 WIB kemarin di RS Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (23/11/2018).
Barung mengatakan penembakan ini tak memiliki hubungan dengan Coblos Ulang yang terjadi di Sampang. Namun lantaran ada ketersinggungan pelaku terhadap postingan korban di media sosial.
"Tersangka sudah ditahan. Tidak terkait pemilu, ini ada ketersinggungan yang bersangkutan terhadap postingan di media sosialnya," lanjut Barung.
Tak hanya itu, Barung mengatakan pelaku menggunakan pistol rakitan untuk melakukan aksinya. Tembakan yang dilakukan pelaku berakibat pada luka di dada sebelah kiri korban.
"Senjatanya senjata rakitan, ini menembus bagian dari dada sebelah kiri," katanya.
Sementara untuk pelaku, Barung saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Polres Sampang. Pelaku, bernama Idris (30) merupakan warga Desa Temberu Laok, Sampang. Sementara untuk Barang buktinya ada satu unit kendaraan bermotor, jaket hingga tas.
"Sudah ditangani Polres Sampang antara lain (barang bukti) satu unit ranmor, jaket kulit, satu hp merk vivo dan tas hitam," imbuh Barung.
Barung menambahkan sebelumnnya, informasi dari sekitar TKP menyebut korban dihubungi via telepon oleh pasien untuk pasang gigi ke desa Sokobanah Laok. Namun saat di perjalanan, tepatnya di Dusun Gimbuk, Sokobanah Laok, Sampang, korban bertemu dengan pelaku.
"Di situlah terjadi penganiayaan tersebut. Korban kemudian ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas Tamberu Barat dengan pengawalan petugas Polsek Sokobanah," paparnya.
Sedangkan untuk hukuman kepada pelaku, Barung menyatakan proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Polres Sampang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini