Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Lemari, Ini Reka Adegan Tersangka

Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Lemari, Ini Reka Adegan Tersangka

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 14:43 WIB
Ciktuti Iin Puspita, pemandu lagu korban pembunuhan di Mampang (Foto: dok. Facebook)
Jakarta - Y dan NR menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22). Pasangan kekasih ini melakukan reka adegan dari awal kedatangan, cekcok, hingga terbunuhnya Ciktuti, yang mayatnya disimpan di dalam lemari.

"Urutan-urutan kronologis tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini sudah cukup jelas sehingga ada beberapa adegan yang akan kita lakukan. Urutan-urutan sampai terjadinya tindak pidana mulai penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di lokasi kos korban, Jl Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Jumat (23/11/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Reka adegan dimulai dari kedatangan pelaku ke kamar kos. Y dan NR diketahui datang sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (18/11).

"Kemudian sempat menendang pintu, di situlah terjadi percekcokan. Pelaku ini merasa tidak terima, saat itu juga pelaku mencoba melakukan tindakan yang bisa melumpuhkan korban dengan memukul menggunakan palu, kemudian untuk memastikan yang bersangkutan sudah meninggal, yang bersangkutan mencoba menjerat lehernya dengan menggunakan tali sweater," kata Indra.





Setelah itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan ceceran darah di lantai. NR, disebut Indra, juga menyarankan agar mayat Ciktuti Iin Puspita dimasukkan ke dalam lemari.

"Saat itu mereka sudah panik. Kelihatan dari tindakan yang dilajukan mereka ingin menghilangkan jejak, seperti lantai dibersihkan pakai kain yang ada. Bahkan baju juga dijadikan barang bukti," sambung Indra.


Simak Juga 'Detik-detik Sejoli Pembunuh Ciktuti Iin Puspita Digiring ke Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]


Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Lemari, Ini Reka Adegan Tersangka
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads