Polisi: NR Minta Mayat Ciktuti IIn Puspita Dimasukkan ke Lemari

Polisi: NR Minta Mayat Ciktuti IIn Puspita Dimasukkan ke Lemari

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 14:30 WIB
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar/Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - NR, teman kerja Ciktuti Iin Puspita, disebut menyarankan agar jasad korban dimasukkan dalam lemari. Ciktuti lebih dulu dianiaya hingga tewas karena dipukul dengan palu dan dijerat lehernya menggunakan tali.

"Sementara ini perempuan tidak melakukan apa-apa tapi justru ada saran dari yang bersangkutan untuk menyimpan mayat itu dalam lemari," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di kos tempat tinggal Ciktuti Iin Puspita di Jl Mampang Prapatan VIII Gang Senang, Jumat (23/11/2018).

Menurut Indra, tersangka pria Y, memukul kepala Ciktuti dengan palu yang ada dalam kamr kos. Setelah itu, Y menjerat leher Ciktuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Malam itu digunakan untuk menganiaya korban sampai korban bersimbah darah akibat pukulan itu kemudian meninggal dunia. Ditemukan juga jeratan di leher dengan menggunakan tali sweater," sambungnya.

Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (18/11). NR dan Y mendatangi kamar kos korban. Polisi sebelumnya menyebut cekcok ini disebut tersangka terkait duit titipan pelanggan karaoke Rp 1,8 juta yang hanya diberikan Ciktuti Rp 500 ribu ke NR.





Setelah penganiayaan hingga menewaskan Ciktuti Iin Puspita, kedua tersangka panik. Keduanya berupaya menghilangkan jejak salah satunya membersihkan ceceran darah di lantai. Mayat dalam lemari baru terungkap pada Selasa (20/11).

Y dan NR hari ini menjalani rekonstruksi (sebelumnya disebut prarekonstruksi) untuk melihat urutan kronologis kejadian penganiayaan sadis yang berujung tewasnya Ciktuti Iin Puspita.


Simak Juga 'Sejoli Pembunuh Ciktuti Tiba di Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]


Polisi: NR Minta Mayat Ciktuti IIn Puspita Dimasukkan ke Lemari
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads