Duit Tip Picu Sejoli Bunuh Ciktuti Iin Puspita

Duit Tip Picu Sejoli Bunuh Ciktuti Iin Puspita

M Guruh Nuary, Matius Alfons - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 21:10 WIB
Pasangan berinisial Y (24) dan NR (17), terduga pelaku pembunuhan pemandu lagu Ciktuti Iin Puspita (22). (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Y dan NR berurusan dengan proses hukum atas pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22). Dengan sadis, tersangka menganiaya pemandu karaoke itu hingga tewas dan mayatnya disimpan dalam lemari kamar kos di Mampang, Jakarta Selatan.

Y dan NR, pasangan kekasih, terus menunduk saat digelandang ke Polres Jaksel. Keduanya ditangkap di Jambi beberapa saat setelah terungkapnya mayat dalam lemari di kamar kos.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (22/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






Dari pemeriksaan sementara, terjadi cekcok antara NR dan Ciktuti Iin Puspita gara-gara titipan uang tip dari pelanggan karaoke. Kepada polisi, tersangka mengaku menagih uang titipan pelanggan karaoke sebesar Rp 1,8 juta.

Namun Ciktuti Iin Puspita--masih menurut keterangan tersangka--hanya memberikan uang Rp 500 ribu. Sisanya disebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ciktuti.

"Kalau mengakunya dia sekali dengan menggunakan palu (lalu) dipukulkan. Itu baru pengakuan nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan dan juga hasil Labfor nanti," sambungnya.

Bukan cuma pukulan palu, tersangka diduga mengikat leher Ciktuti Iin Puspita dengan tali bantal. Untuk menutupi jejaknya, mayat korban disimpan dalam lemari kamar kos.




Pada Selasa (20/11), penjaga kos curiga terhadap bau busuk dari kamar korban. Benar saja, saat ditelusuri, ditemukan mayat Ciktuti Iin Puspita dalam lemari.

Dari temuan ini, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Jambi pada Selasa (20/11).

"Sementara dari pengakuan, yang paling aktif ya pacarnya ini, YAP. (Korban) cekcoknya dengan NR, tapi sejauh mana keterlibatannya dia melakukan apa saat itu, kita akan dalami," imbuh Indra.





Pada saat rilis pengungkapan perkara, polisi menunjukkan sederet barang bukti terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita. Tapi palu yang digunakan pelaku saat menghantam kepala korban masih berada di Labfor Polri.

"Ini semua kita temukan di TKP, tetapi nanti akan kita dalami kalau ini barang untuk apa. Rokok ini rokok siapa, kemudian kelambu, gorden, tali bantal yang diikatkan di leher. Ada tisu, termasuk beberapa kain yang memang digunakan untuk membersihkan darah, ada alas kaki, ember," kata Indra. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads