"Jam 1 siang prarekonstruksi melihat (perbuatan) tersangka pada saat kejadian," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jaksel AKP Suharyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/11/2018).
Dari pemeriksaan sementara, terjadi cekcok antara NR dan Ciktuti Iin Puspita gara-gara titipan uang tip dari pelanggan karaoke. Kepada polisi, tersangka mengaku menagih uang titipan pelanggan karaoke sebesar Rp 1,8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengakunya dia sekali dengan menggunakan palu (lalu) dipukulkan. Itu baru pengakuan, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan dan hasil Labfor nanti," sambungnya.
Bukan cuma pukulan palu, tersangka diduga mengikat leher Ciktuti Iin Puspita dengan tali bantal. Untuk menutupi jejaknya, mayat korban disimpan dalam lemari kamar kos.
Pada Selasa (20/11), penjaga kos curiga terhadap bau busuk dari kamar korban. Benar saja, saat ditelusuri, ditemukan mayat Ciktuti Iin Puspita di dalam lemari.
Dari temuan ini, polisi menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Jambi pada Selasa (20/11). Pada saat rilis pengungkapan perkara, polisi menunjukkan sederet barang bukti terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita.
Tapi palu yang digunakan pelaku untuk menghantam kepala korban masih berada di Labfor Polri.
Simak Juga 'Sejoli Pembunuh Ciktuti Tiba di Jakarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini