"Belum bisa ikut wisuda, tadi nggak ikut wisuda, menunda kelulusan HS, kita lakukan. Jadi semua yang direkomendasikan universitas kita laksanakan," kata Nizam di Kantor Pusat Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/11/2018).
Berdasarkan rilis dari Humas UGM, siang tadi UGM mewisuda dan meluluskan 1.710 wisudawan program Sarjana dan Diploma. Terdiri 1.331 lulusan Sarjana dan 379 lulusan Diploma, termasuk 83 wisudawan dari program D4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizam lalu menyampaikan kondisi HS saat ini yang masih dalam pendampingan tim psikolog dari Fakultas Psikologi yang masuk dalam tim independen bentukan universitas.
"Anda bisa bayangkan orang yang sedang dipersekusi publik, kasihan dari sisi kemanusiaan, penundaan wisuda 6 bulan atau sampai permasalahan selesai, mengikuti proses konseling dan membuat pernyataan permintaan maaf dan penyesalan," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, keberadaan HS berada di Yogyakarta selama proses penanganan kasus ini berlangsung.
Sementara terkait tuntutan dari penyintas (korban) dan gerakan #kitaAgni agar HS di-DO, Nizam menyerahkan kepada tim investigasi universitas.
"Harapan kami kita serahkan ke tim investigasi, kita tidak ingin melakukan persekusi terhadap seseorang karena asumsi kita sendiri, kita buat kondisi sekondusif mungkin," sebutnya.
Nizam juga menyebutkan pihak fakultas siap memberikan pendampingan hukum kepada HS jika dibutuhkan selama proses hukum yang saat ini bergulir di kepolisian.
"Kalau nanti dibutuhkan kita siapkan," imbuhnya.
Dia juga menyatakan bahwa siap bekerjasama dengan kepolisian. "Karena bukan delik aduan, jadi kalau polisi melakukan penyelidikan itu, kita siap bekerja sama dengan pihak kepolisian, beri informasi selengkap mungkin," kata Nizam.
Namun sejauh ini pihak FT belum ada yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya.
"Dari pengurus fakultas belum. Saya dengar mungkin juga termasuk saya mungkin akan diminta keterangan, tapi sejauh ini belum saya terima undangannya (dari polisi)," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini