"Ada bekas hantaman benda tumpul di sebelah kanan atas. Luka di bagian kepala," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (22/11/2018).
Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita terjadi pada Minggu (18/11) berdasarkan pengakuan tersangka Y dan kekasihnya NR. NR diketahui rekan kerja Ciktuti Iin Puspita di tempat karaoke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mengakunya dia sekali dengan menggunakan palu dipukulkan. Itu baru pengakuan nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan dan juga hasil Labfor nanti," ujar Kombes Indra.
Selain itu, tersangka juga mengikat leher korbannya menggunakan tali bantal. Sedangkan kain yang ditemukan sebagai barang bukti dari kamar kos korban di Mampang, digunakan pelaku untuk membersihkan ceceran darah.
"Ada tali bantal yang diikatkan di leher," katanya.
Polisi ditegaskan Kombes Indra masih melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ini dilakukan juga untuk penerapan pasal pidana terhadap tersangka Y dan NR.
Cekcok berawal dari titipan duit pelanggan karaoke kepada Ciktuti Iin Puspita untuk NR. Saat diminta, Ciktuti Iin Puspita disebut tersangka hanya memberikan uang Rp 500 ribu. Dari situ terjadi penganiayaan.
"Sementara dari pengakuan, yang paling aktif ya pacarnya ini, YAP. (Korban) cekcoknya dengan NR, tapi sejauh mana keterlibatannya dia melakukan apa saat itu kita akan dalami," sambung dia.
Simak Juga 'Sejoli Pembunuh Ciktuti Tiba Di Jakarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini