"Sementara pengakuan itu Rp 1.800.000, kemudian korban ini hanya bisa memberikan Rp 500 ribu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Kamis (22/11/2018).
Menurut pengakuan tersangka, lanjut Indra, Ciktuti sudah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. Karenanya, korban tidak bisa memberikan utuh ke NR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menegaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Soal apakah pelanggan yang memberi uang akan diperiksa juga, Indra belum membeberkan.
"Ya tentunya pokoknya yang berkaitan dengan persoalan ini, dengan kasus ini, kita akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi lain," tuturnya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membunuh Ciktuti pada Minggu (18/11) sekitar pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, polisi masih mendalami karena jenazah korban sudah bau saat ditemukan pada Selasa (20/11).
"Tetapi itu baru pengakuan mereka, ini akan didalami nanti kan secara teknis dari Labfor juga akan menyampaikan bahwa ini mayat sebenarnya sudah berapa lama sih, nanti tinggal kita sesuaikan saja," ujarnya.
Simak Juga 'Sejoli Pembunuh Ciktuti Tiba Di Jakarta':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini