Makam di Mojokerto Juga Disebut Lokasi Gajah Mada Ucap Sumpah Palapa

Makam di Mojokerto Juga Disebut Lokasi Gajah Mada Ucap Sumpah Palapa

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 15:46 WIB
Makam Panggung. (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Selain Candi Penataran di Blitar, sebuah makam yang ada di Kawasan Cagar Budaya Trowulan, Mojokerto juga disebut-sebut menjadi lokasi Mahapatih Gajah Mada mengikrarkan Sumpah Palapa.

Makam yang satu ini bernama Makam Panggung. Lokasinya di belakang Pendopo Agung Trowulan, tepatnya di Dusun Nglinguk, Desa/Kecamatan Trowulan.

Namun meski disebut makam, di dalamnya tidak ditemukan makam manusia.

"Ini hanya petilasan atau makom. Bukan makam tempat mengubur manusia," kata Juru Kunci Makam Panggung Suroto kepada detikcom, Kamis (22/11/2018).


Pada gapura Makam Panggung terdapat sebuah plakat yang menerangkan fungsi tempat ini di masa lampau. Tulisan itu menyebutkan bahwa Makam Panggung merupakan Tempat Pertapaan Eyang Raden Wijaya, raja pertama Majapahit serta Tempat Pembacaan Sumpah Amukti Palapa Eyang Patih Gajah Mada.

"Makam Panggung itu hanya nama depan. Nama panjangnya Sanggar Agung Song-song Bawono. Tempat Raden Wijaya menerima wahyu sehingga dia mendirikan Kerajaan Majapahit," ungkap Suroto.

Makam di Mojokerto Juga Disebut Lokasi Gajah Mada Ucap Sumpah PalapaRelief yang menggambarkan saat Patih Gajah Mada mengucap Sumpah Palapa. (Foto: Enggran Eko Budianto)

Namun Suroto menegaskan, Makam Panggung bukanlah lokasi Patih Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapanya yang legendaris. Petilasan ini diyakini hanya sebagai tempat Sang Mahapatih Majapahit itu untuk bertapa, memohon restu ke Yang Maha Kuasa atas Amukti Palapa yang telah dirumuskan.

"Setelah sumpah Palapa dirumuskan oleh Maha Patih Gajah Mada, sebelum diikrarkan di Keraton Majapahit, Sumpah Palapa itu diucapkan lebih dulu ke Yang Maha Kuasa untuk mendapatkan ridlo. Yang Maha Kuasa memberikan ridlo-Nya karena itu sudah benar dan untuk kepentingan bersama," terangnya.

Hanya selang beberapa hari setelah bersemedi di Makam Panggung, lanjut Suroto, Gajah Mada dinobatkan menjadi Mahapatih Amengkubumi Kerajaan Majapahit, yaitu pada masa pemerintahan Tribuwana Tunggadewi, putri Raden Wijaya.

"Kalau ikrar Sumpah Palapa dilakukan Gajah Mada di keraton Majapahit, disaksikan ratu, senopati dan abdi dalem Majapahit. Hanya sampai saat ini posisi pastinya keraton Majapahit belum bisa dipastikan," jelasnya.


Sayangnya Makam Panggung yang disebut sebagai petilasan Raden Wijaya dan Gajah Mada itu tak ditunjang bukti arkeologis. Suroto berdalih, petilasannya sendiri sebenarnya telah terkubur oleh bangunan Makam Panggung yang masih berdiri tegak hingga saat ini.

"Karena zaman kakek saya dulu renovasi Makam Panggung ini dilakukan oleh perorangan, bukan oleh pemerintah," tandasnya.

Dari pantauan detikcom, selain petilasan, hanya ada makam warga di sekeliling bangunan bergaya Majapahitan ini. Namun pada dinding pembatas antara Pendopo Agung dengan area di belakangnya terdapat relief terkait Sumpah Palapa. Relief tersebut menggambarkan saat Gajah Mada mengucapkan Amukti Palapa sembari mengangkat sebuah keris di tangan kanannya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.