Polisi: Ada Potensi Kerugian Negara di Kasus Dana Kemah Pemuda Islam

Polisi: Ada Potensi Kerugian Negara di Kasus Dana Kemah Pemuda Islam

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 10:18 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (Ari Saputra)
Jakarta - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora pada 2017 masuk ke tahap penyidikan. Polisi menyebut BPK sudah menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Sementara BPK masih menyatakan ada potensi kerugian negara," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/11/2018).


Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga akan memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, sudah naik sidik. Ya, kita melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," kata Adi.

Terkait dengan kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak di Kemenpora.


Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani, ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah; Abdul Latif dari Kemenpora; dan Safarudin, ketua kegiatan dari GP Ansor.

Adi Deriyan mengatakan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang. (knv/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads