Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Naik ke Penyidikan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 09:06 WIB
Kombes Adi Deriyan (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Polisi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Ya, sudah naik sidik. Ya kita melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Kamis (22/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan menyita alat bukti. Selain itu, polisi berencana memanggil saksi lain dalam kasus tersebut.

"Ya, satu saksi yang sudah pernah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Terkait dengan kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.



Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani, ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah; Abdul Latif dari Kemenpora; dan Safarudin, ketua kegiatan dari GP Ansor.

Adi Deriyan mengatakan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang. (knv/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads