"Fakultas sudah dimintai keterangan oleh polisi," kata Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto kepada wartawan di gedung Fisipol UGM, Rabu (21/11/2018).
Diungkapkannya, pemeriksaan oleh polisi sudah dilakukan pada akhir pekan lalu. Polisi memeriksa pihak fakultas yang masuk tim investigasi bentukan universitas dan wakil dekan Fisipol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya,
Menurut Erwan, jika kasus tersebut resmi dilaporkan, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa leluasa bergerak mengusutnya.
"Secara prinsip kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh LPSK, bahwa semestinya kasus ini nanti pada akhirnya perlu dibawa ke ranah hukum. Agar bisa diselesaikan dengan gamblang, begitu ya," ujar Erwan kepada wartawan.
"Namun demikian untuk menuju ke sana (ranah hukum), seperti beberapa hari yang lalu juga sudah kami sampaikan ke media, bahwa dalam proses ini kita perlu memperhatikan kondisi psikologis dari penyintas (korban)," lanjutnya.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini