Seusai bertemu dengan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman DIY, Nugroho Andriyanto, Erwan mengungkapkan.
"Kami sampaikan informasi keterangan Fisipol dan UGM dalam penanganan kasus ini. Sudah kami jelaskan kronologisnya dari awal kejadian sampai kemudian hari ini muncul berbagai macam peristiwa termasuk respon dari berbagai pihak," kata Erwan di gedung Fisipol UGM, Rabu (21/11/2018).
"Kronologis awal mula kejadian yang menimpa mahasiswi kita pada saat KKN di Pulau Seram, Maluku, kemudian penanganan awal oleh tim yang mengurusi KKN di lapangan dan ranah yang dilakukan fakultas setelah kasus ini disampaikan ke fakultas," jelas Erwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan Ombudsman bisa beri rekomendasi demi perbaikan baik di level fakultas maupun universitas," ujar Erwan.
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini